Kebun Raya Balikpapan Bakal Tarik Retribusi

Friday - 31 Januari 2020 - Dibaca: 986 kali

Objek wisata edukasi Kebun Raya Balikpapan diusulkan menarik retribusi dari pengunjungnya. Berapa tarifnya, masih dibahas. Sejak awal beroperasi, pengunjung yang datang ke Kebun Raya Balikpapan (KRB) tidak dikenakan pungutan biaya. Dinas Lingkungan Hidup berencana mulai memberikan retribusi pada salah satu objek wisata Kota Minyak tersebut.

Wacana ini sudah sampai di telinga wakil rakyat. Mengakomodasi rencana tersebut, Komisi I DPRD Balikpapan akan membuat regulasi terkait retribusi KRB. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, regulasi ini akan tertuang dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dia menjelaskan dalam perubahan perda itu, pihaknya hanya memberi materi tambahan yang mengatur soal retribusi. Bukan perda keseluruhan dari KRB. "Kami tidak khususkan, karena perda terkait Kebun Raya sudah ada. Tapi ini hanya terkait pengelolaan retribusinya," bebernya.

Bahkan, raperda ini sudah masuk dalam pantauan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan. Kemudian masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2020. Jadi kemungkinan besar, aturan soal biaya masuk KRB bisa terealisasi tahun ini.

Menurutnya butuh pengesahan raperda secepatnya. Mengingat kebun raya yang berlokasi di Kilometer 15 ini sudah menjadi salah satu tujuan wisata edukasi. Keberadaan perda menjadi penting sebagai payung hukum dari pungutan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendengar nota penjelasannya. "Raperda revisi ini inisiatif Pemkot Balikpapan, maka kami minta mereka siapkan nota penjelasan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kepala UPTD KRB Arrizal Rahman mengatakan, sebenarnya potensi retribusi KRB sangat besar. Ada pun fasilitas yang telah tersedia seperti gedung kunjungan dengan fasilitas 200-400 orang.

Kemudian kerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN untuk membangun taman bermain. Dia pun merasa menyayangkan banyak pengunjung yang datang hanya bisa melihat tanaman. Sehingga kurang menarik. "Saya berniat supaya anak-anak betah dibuat fasilitas ini," ungkapnya.

Menurutnya jika melihat Kebun Raya Bogor, retribusi pengunjung Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Namun untuk KRB tentu membutuhkan referensi dan kajian untuk memastikan besaran retribusi. Belum lagi menetapkan biaya untuk kegiatan komersial seperti pre-wedding.

Dia berharap, KRB bisa lebih menarik perhatian bagi kaum milenial. "Terutama membangun konsep tempat atau spot yang Instagramable. Harapannya makin banyak pengunjung yang tertarik dan datang," pungkasnya.

Sumber : Kebun Raya Bakal Dikenakan Retribusi