Sesuai dengan Surat Edaran Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Di Provinsi Kalimantan Timur maka ditetapkan bahwa setiap hari Sabtu dan Minggu masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah. Oleh karena itu untuk mendukung instruksi Gubernur Kalimantan Timur maka Kebun Raya Balikpapan akan ditutup pada hari tersebut. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 6 Februari 2021 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Ayo lakukan langkah 5 M untuk mengurangi peningkatan kasus COVID19 di Kalimantan Timur.