Libur Imlek jatuh pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2020. Sebelum terjadinya pandemi COVID-19, Kebun Raya Balikpapan tetap buka setiap libur panjang atau cuti bersama mulai dari Pukul 08.30-17.00 WITA. Namun setelah adanya pandemi ini terdapat regulasi yang mengatur tentang kegiatan berwisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta membatasi waktu kunjungan wisatawan. Mengacu Surat Edaran Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Di Provinsi Kalimantan Timur, maka pada hari Jumat masyarakat masih bisa melakukan aktifitas di luar rumah meskipun termasuk dalam hari libur. Jadi besok masyarakat bisa berkunjung ke Kebun Raya Balikpapan dengan memperhatikan langkah 3 M untuk mengurangi peningkatan kasus COVID-19. Sampai jumpa di Kebun Raya Balikpapan, salam konservasi...