Penutupan Sementara Kebun Raya Balikpapan

Thursday - 24 Desember 2020 - Dibaca: 540 kali

Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan terkait penutupan sementara terhadap sejumlah lokasi wisata. Diantaranya adalah :

  1. Pantai Segarasari Manggar
  2. Pantai Kemala
  3. Pantai Monpera
  4. Pantai Kilang Mandiri
  5. Penangkaran Buaya Teritip
  6. Kebun Raya Balikpapan
  7. Mangrove Center Graha Indah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Penutupan sementara beberapa tempat wisata dan hiburan pada hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021," sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Selain itu, imbauan tersebut juga ditujukan bagi sarana hiburan masyarakat yang tersebar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. "Maka bagi seluruh pelaku usaha atau pengelola diminta menutup sementara kegiatan, tanggal 24, 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021," urainya. Melalui surat edaran bernomor 300/1042/pem, Rizal Effendi, meminta agar pelaku usaha, pihak pengelola tempat, serta fasilitas umum dapat mematuhi aturan itu.

Sebab, tempat dan fasilitas umum tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.Terutama pada saat perayaan natal dan tahun baru. Terkait surat edaran Walikota untuk penutupan tempat wisata, Kebun Raya Balikpapan menjadi salah satu tempat wisata yang akan tutup sementara selama hari libur Natal dan tahun baru terhitung dari tanggal 24 Desember 2020 - 03 Januari 2021dan akan kembali buka pada tanggal 04 Januari 2021 tahun depan.