PERPANJANGAN KHDTK KEBUN RAYA

Wednesday - 17 Mei 2023 - Dibaca: 287 kali

PERPANJANGAN KHDTK KEBUN RAYA

Dalam upaya memenuhi tanggung jawab didalam PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PERENCANAAN KEHUTANAN, PERUBAHAN PERUNTUKAN KAWASAN HUTAN DAN PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN, SERTA PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN dimana UPTD Kebun Raya Balikpapan berbentuk KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) maka dibuatlah Laporan RPJP (Rencana Pengelolaan Jangka Panjang) Tahun 2023-2042.

Laporan RPJP tersebut dievaluasi dan dinilai kelayakan oleh BSILHK (Badan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada hari Selasa 9 Mei 2023 di Hotel Lorin Sentul Bogor.

Alhamdulillah Kebun Raya Balikpapan dapat menyelesaikan beberapa tahapan dalam perpanjangan KHDTK tersebut dengan menyelesaikan beberapa kekurangan data untuk disah kan kembali.

Kebun Raya Balikpapan akan tetap fokus daalam kebijakan Litbang Kehutanan dan Kaidah Perkebunrayaan dengan menjalankan 5 fungsi kawasan tersebut, bantu kami menjaga konservasi yaa sahabat....

Salam Konservasi

Selasa, 09/05/2023